Babinsa Gubeng Patroli dan Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Narkoba

    Babinsa Gubeng Patroli dan Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Narkoba

    Surabaya, - Sertu Giarto, Babinsa dari Koramil 0831/03 Gubeng, melaksanakan patroli dan komsos di wilayah RT 5 RW 2. Dalam kegiatan ini, Sertu Giarto menyampaikan sosialisasi tentang bahaya judi online dan narkoba kepada warga, Selasa (14/05/2024)

    Sosialisasi ini dilakukan karena maraknya judi online dan narkoba di masyarakat. Sertu Giarto menjelaskan bahwa judi online dapat menyebabkan kecanduan, kerugian finansial, dan masalah sosial lainnya. Sedangkan narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya, serta dapat menjerumuskan ke dalam kriminalitas.

    Sertu Giarto mengajak warga untuk bersama-sama memerangi judi online dan narkoba. Dia meminta warga untuk melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas judi online atau peredaran narkoba di lingkungan mereka.

    "Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga tentang bahaya judi online dan narkoba, serta masyarakat dapat berperan aktif dalam memerangi judi online dan narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas judi online atau peredaran narkoba di lingkungan mereka", jelas Giarto

    Warga menyambut baik sosialisasi ini. Mereka berjanji untuk lebih waspada terhadap judi online dan narkoba, serta akan ikut membantu dalam memeranginya.

    surabaya
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor...

    Artikel Berikutnya

    Komitmen Suskeskan Hanpangan, Anggota Kodim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Memilih Pemimpin di Minangkabau yang Memenuhi 4T
    Babinsa Kandangan Karya Bakti Bersama Warga
    Setelah Vina Cirebon, Peristiwa Meninggalnya Ghyast Pemuda Cianjur Menjadi Tanda Tanya

    Ikuti Kami